PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan KTP elektronik untuk verifikasi data peserta.
Direktur Utama Taspen Life Maryoso Sumaryono mengatakan, kerja sama tersebut sangat membantu dalam verifikasi dan otentikasi data berdasarkan single identity number KTP elektronik untuk peningkatan pelayanan kepada peserta dan turut serta mendukung misi Ditjen Dukcapil dalam mewujudkan single identity number bagi setiap warga Indonesia.
"Kerja sama ini sebagai salah satu pembuktian Taspen Life kapada peserta dan calon peserta bahwa Taspen Life berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadi perusahaan asurasi jiwa terpercaya bagi masyarakat Indonesia," kata Maryoso di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Saat ini Taspen Life telah menjalin kerja sama pemasaran dengan pola business to business dengan induk perusahaannya yaitu PT Taspen (Persero) untuk program peningkatan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peningkatan kesejahteraan ketika masa pensiun.
Secara teknis, Direktur Teknik & Operasional Taspen Life Indra menambahkan bahwa pemanfaatan data nomor induk kependudukan pada KTP elektronik ini akan sangat membantu untuk verifikasi identitas peserta mulai dari pendaftaran produk asuransi hingga otentikasi data pengajuan klaim peserta sehingga dapat menghindari pemalsuan identitas pengajuan klaim.
"Dengan implementasi single identity number data kependudukan pada data kepesertaan akan meningkatkan integrasi data internal perusahaan sehingga data perusahaan akan semakin akurat," pungkas Indra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah