Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Wagub Sumut, Nurhajizah Marpaung mengukuhkan personel Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Pengukuhan yang digelar di ruang Kenanga kantor Gubsu, Selasa (23/1/2018). Pemilihan tersebut berdasarkan Pergub No. 88 tahun 2017 tentang Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba Provinsi Sumut.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kadis Lingkungan Hidup Sumut, Hidayati, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provsu dan personel Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba.
?Dengan dikukuhkannya Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba ini, maka mari kita semua bekerja sama dan saling bahu membahu untuk menjalankannya dengan komitmen, konsisten dan konsekuen. Terpenting adalah komunikasi dan saling berkoordinasi,? katanya.
Danau Toba merupakan warisan Tuhan, oleh karena itulah diharapkan dapat dijaga dan dilestarikan serta ditata dengan baik. ?Kita berharap Danau Toba bisa mendekati Bali. Sebab, hingga saat ini wisatawan mancanegara kalau ditanya Indonesia pasti jawabnya adalah Bali. Tentunya kita berharap ke depan, kalau wisatawan mancanegara ditanya Indonesia, jawabnya Danau Toba," ujarnya.
Untuk mencapai harapan ini, maka masyarakat Sumut harus bangga dengan keberadaan Danau Toba. Seperti halnya masyarakat Bali yang bangga akan Bali. Namun, tentunya tidak hanya sekadar cukup berbangga, tapi Danau Toba harus dipelihara, dijaga kebersihannya dan ditata sehingga bisa lebih baik.
?Harus ada sinergitas 7 kabupaten/kota di daerah sekitar Danau Toba, semua akan kita sinergikan menjadi satu sehingga Danau Toba betul-betul layak untuk dikunjungi wisatawan,? ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhajizah juga mengatakan, saat ini Pemprovsu telah mengajukan penambahan pembangunan pusat informasi Geopark Kaldera Toba kepada Menteri ESDM RI. ?Kita berharap masing-masing kabupaten/kota itu nanti ada pusat informasi tentang Geopark Kaldera Toba,? katanya.
Sesuai dengan Pergub No. 88 tahun 2017 tentang Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba Provinsi Sumut telah ditetapkan susunan dan struktur organisasi yang terdiri dari; Dewan Penasehat, Dewan Pengarah, Kelompok Pakar, Komisi Teknis yakni Komisi Litbang, komisi konservasi, komisi edukasi, komisi promosi, komisi pemberdayaan masyarakat. Selain itu ditetapkan General Manager, Wakil General Manager I, Wakil General Manager II, Sekretariat dan Manager Geosite.
General Manager Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba yang juga Kadis Lingkungan Hidup Sumut, Hidayati menyebutkan kalau masa kerja Badan ini berlaku selama 3 tahun. Adapun tugas dan fungsi dari badan ini untuk mengelola kawasan Geopark Kaldera Toba dalam mencapai tujuan pembangunan Geopark Kaldera Toba.?
Selain itu, lanjut Hidayati tugas dan fungsinya juga untuk mengelola kelestarian Geodiversity, Biodiversity dan Culturediversity di kawasan Geopark Kaldera Toba. ?Kita juga akan memberikan masukan, saran dan usulan kepada pemerintah daerah di kawasan Geopark Kaldera Toba,? terang Hidayati.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: