Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cerita Setnov Belajar Ngepel dan Nyapu di Tahanan KPK

        Cerita Setnov Belajar Ngepel dan Nyapu di Tahanan KPK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Ketua DPR Setya Novanto menceritakan bagaimana penampilan baru rambutnya adalah hasil potongan tukang cukur di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        "Iya potong rambut sebulan sekali, ada tukang cukur pinggir jalan begitu. Ada yang mangkal," kata Setya Novanto, sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/2/2018).

        Setya Novanto menghuni rumah tahanan KPK sejak 17 November 2017 lalu, setelah ia dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta dan dinyatakan sehat.

        "(Tukang cukur) itu sudah diteliti sama pengawal KPK, sudah diteliti betul dan sudah di-screening. Saya juga makasih bisa potong rambut sebulan sekali, biasa saya potong dua minggu sekali," ujar Setnov.

        Ia mengaku rambutnya memang cepat tumbuh. "Cepat panjang, ya itulah belajar, dari bawah sekarang belajar lagi di bawah. Belajar 'ngepel' lagi, 'nyapu' lagi," ujar Setnov pula.

        Tahanan lain, menurut Setnov, juga dicukur rambutnya.

        "Sesuai dengan apa yang diputuskan oleh pihak internal yang ada di rutan, tukang cukur yang perempuan juga dengan perempuan yang laki-laki dengan laki-laki," kata Setnov.

        Ia mengaku tidak punya potongan rambut model tertentu.

        "Ya 'ngikutin' tukang cukur saja. Mau 'request' juga susah, ya ini salah satunya. Baru kali ini pake gaya rambut begini," kata Setnov.

        Potongan rambut Setnov memang terlihat lebih pendek dibanding sebelumnya dengan bagian samping lebih tipis dibanding bagian atas.

        "Ya ini sudah potongan gaya anak muda, biar 'nggak' keliatan susah ya," ujar Setnov pula.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: