Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji Peraturan Menteri Pertanian yang mewajibkan para importir untuk menanam bawang putih sebanyak lima persen dari total kuota impor.
"Kami nanti cek ke Kementan. Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka tidak mau impor, nanti malah tidak ada barang," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pasalnya untuk komoditas bawang putih, menurut Setyo, murni mekanisme pasar yang berjalan.
"Karena produksi dalam negeri tidak mencukupi. Harus impor. Kalau supply-nya banyak, harga akan terkendali. Kalau supply-nya kurang, permintaan tetap banyak, pasti harga tidak akan terkendali," kata Kadivhumas Polri ini.
Sementara dalam distribusi bawang putih saat ini, menurut dia, masih wajar dan belum terlihat ada aksi penimbunan yang dilakukan oknum pedagang. "Distribusi sampai sekarang masih wajar. Belum terlihat ada penyimpangan. Saya kira pedagang juga mengetahui bahwa menimbun itu tindak pidana," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat