Pada tahun 2018 ini, target penerimaan pajak di Sumut I diharapkan mencapai Rp20 triliun. Sedangkan sampai Jumat (16/2/2018) kemarin realisasinya sudah Rp1,55 triliun. Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil Ditjen Sumut I Sutan Andi Gunawan mengatakan target 2018 ini naik dibanding target tahun 2017 sebesar Rp18,5 triliun yang terealisasi 90 persen.
"Untuk tahun 2018 ini kami optimis dapat mencapai target," katanya belum lama ini.
Untuk mencapai target itu, lanjutnya berbagai upaya terus dilakukan, termasuk peningkatan jumlah wajib pajak (WP). Salah satunya adalah upaya bagaimana meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kerja sama dengan berbagai pihak.
"Wajib pajak yang tidak melapor akan kena denda, kurang bayar. Tahap lainnya, WP terus diberikan kesadaran. Kalau terlambat menyetor, dendanya untuk wajib pajak Orang Pribadi (WP OP) Rp100.000 dan badan Rp1 juta. Jika tidak menyetorkan pajaknya juga maka dilakukan berbagai sanksi lain sampai sanksi terakhir yakni gijzeling (sandera)," ujarnya.
Sutan menyebut tingkat kepatuhan WP tahun lalu 73 persen, melebihi dari target 72,5 persen. Untuk itu, ia minta agar WP memenuhi kewajiban perpajakannya sebelum jatuh tempo setiap tanggal 31 Maret. Saat ini jumlah WP keseluruhan (WP OP, WP Badan) di Kanwil DJP Sumut I mencapai 1 juta lebih.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: