Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Ingin Pengedar Narkoba Dihukum Mati, Tiru Filipina?

        Trump Ingin Pengedar Narkoba Dihukum Mati, Tiru Filipina? Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
        Warta Ekonomi, New York -

        Presiden Donald Trump menganggap pengedar obat-obatan terlarang sama dengan pembunuh berantai dan akan "diganjar dengan undang-undang" yang dapat mengeksekusi para pengedar narkoba di A.S., sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Axios.

        Sementara itu, Trump mengakui bahwa undang-undang semacam itu tidak mungkin direalisasikan di A.S., namun kepala negara dapat mendukung undang-undang yang memerlukan hukuman minimum lima tahun untuk pengedar yang menjual sesedikit dua gram fentanil, ungkap Axios.

        Penggunaan opiod sintetis, yang lebih ganas daripada heroin, terus meningkat di Amerika Utara, dengan menghasilkan peningkatan jumlah overdosis yang berakhir fatal.

        Pemerintah harus membuat pengedar narkoba takut akan ancaman yang mereka hadapi di A.S., Trump telah memberitahu rekan kerjanya, dengan menunjuk ke Singapura dan Filipina sebagai contohnya, di mana pelaku pengedar narkoba dapat menghadapi kematian.

        Komentar Trump mencerminkan sebuah gagasan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Pemimpin yang kontroversial tersebut dengan memberi wewenang kepada polisi untuk menembak mati penjahat narkoba, Duterte bahkan mengakui pernah membunuh pelaku kriminal, namun masalah tersebut telah berubah menjadi isu hak asasi manusia di tengah laporan terakit dengan aksi pembunuhan di luar hukum yang meluas.

        Trump "sering bercanda tentang upaya pembunuhan pengedar narkoba," seorang pejabat senior pemerintah mengatakan kepada Axios.

        "Dia akan mengatakan, 'Anda tahu jika China dan Filipina tidak memiliki masalah narkoba, mereka hanya membunuh para warganya sendiri,? tutur pejabat tersebut, sebagaimana dikutip dari CNBC, Senin (26/2/2018).

        Menurut Axios, pemerintahan Trump dilaporkan tengah membahas aturan yang mengadopsi elemen kebijakan toleransi nol di Singapura terakit dengan masalah narkoba, seperti memperbanyak pendidikan anti-narkoba di sekolah-sekolah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Hafit Yudi Suprobo
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: