Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan masih banyak pengusaha pengelola lahan parkir tidak membayar pajak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan tanpa memiliki izin usaha yang jelas.
"Itu ada 100 lebih pengusaha pengelola parkir yang sebenarnya bermasalah, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasannya," kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhup di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Menurut dia dalam hal ini pengusaha tersebut tidak memiliki izin usahanya dari Dinas Peehubungan yang tentunya menjadi kewenangannya.
Seharusnya, Dispenda Kabupaten Bekasi sebelum mengambil pajak tersebut melakukan koordinasi dengan Dishub.
Hal tersebut untuk melakukan koordinasi dan pengecekan data agar tidak terjadi kesalahan. Sedangkan untuk yang ilegal tentunya dapat langsung ditindak.
Namun bila hal tersebut tidak dilakukan oleh dinas terkait, oleh sebab itu akan menjadi lebih sulit dan tentunya setiap tahunnya perubahan data akan terus berubah.
Dengan adanya hal tersebut dapat dipastikan penindakan dan pengaturan bagi pengusaha akan menjadi lebih susah dan pendapatan daerah berupa retribusi parkir akan mengalami penurunan.
Ia menambahkan pada April 2018, akan melakukan pendataan ulang perusahaan pengelola parkir yang tidak memiliki izin resmi. Dan itu lebih mengarah kepada sosialisasi pentingnya izin.
Selain itu juga meminta pengusaha untuk segera melengkapi izin pengelolaan parkir. Namun bila hal tersebut tidak terlaksana maka akan dilakukan penghentian iuin operasinya dan itu sudah sesuai regulasinya.
Tetapi bila mana dalam batas waktu yang ditentukan oleh dinas terkait tidak terpenuhi dengan maksimal maka akan ada penindakan hingga penegakan hukum.
Lanjut Suhup menjelaskan dalam hal ini sebenarnya audah berlangsung sejak dahulu. Namun tidak adanya sinergisitas guna menunjang kinerja.
Sehingga banyaknya pendapatan daerah dari sektor parkir tidak dapat berjalan secara maksimal. Selain itu, pendapatan murni daerah dari sektor pajak lebih banyak daripada lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: