Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jakarta Timur, Ini Klarifikasi Resmi dan Janji Pendekatan Humanis

Viral Motor Ojol Diangkut Dishub di Jakarta Timur, Ini Klarifikasi Resmi dan Janji Pendekatan Humanis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan bahwa proses penertiban parkir liar akan tetap dilanjutkan, namun ke depan dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dan cara persuasif di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap penertiban.

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan,” ujar Budi usai apel bersama pengemudi ojek online (ojol) di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas viralnya video pengangkutan motor milik pengemudi ojol bernama Sulis Agung oleh petugas Dishub di Jakarta Timur saat sedang mengambil pesanan.

Dalam video yang beredar, Sulis terlihat memohon agar motornya tidak diangkut karena menjadi satu-satunya alat untuk bekerja sebagai pengemudi ojol, bahkan ia sempat memanjat kendaraan Dishub dalam upaya menghentikan penertiban.

Namun petugas tetap melakukan pengangkutan karena kendaraan tersebut dinilai parkir di lokasi yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Budi Awaluddin memberikan klarifikasi bahwa kendaraan yang dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan dapat langsung diambil kembali tanpa dikenakan biaya maupun denda.

“Kami juga perlu meluruskan bahwa saat kendaraan dibawa oleh petugas ke kantor Suku Dinas, kendaraan tersebut bisa langsung diambil hanya dengan membuat surat pernyataan,” kata Budi.

Ia menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses tersebut, baik untuk kendaraan yang diderek maupun yang diangkut menggunakan truk Dishub.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur juga diketahui sempat mendatangi kediaman Sulis Agung sebagai bentuk silaturahmi dan upaya meredam kegaduhan yang muncul di ruang publik.

“Kedatangan Sudin Perhubungan Jakarta Timur ke rumah Pak Agung murni dalam rangka silaturahmi dan kekeluargaan,” ujar Budi.

Ia menyebut kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara petugas dan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online.

Sulis sendiri disebut telah mengambil kembali motornya pada hari yang sama setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sembarangan.

Baca Juga: Sambangi Rumah Driver Ojol, Sudinhub Jaktim Minta Maaf dan Luruskan Duduk Perkara Parkir Liar

Ke depan, Dishub DKI Jakarta juga berencana menggandeng komunitas ojol untuk meningkatkan pemahaman terkait aturan lalu lintas, termasuk larangan parkir sembarangan dan melawan arus.

Kolaborasi tersebut akan dikemas melalui edukasi dan seminar bersama agar keselamatan di jalan dapat lebih terjaga dan pelanggaran dapat diminimalisir.

Dishub menilai peran komunitas ojol sangat penting dalam mendukung ketertiban lalu lintas di Jakarta yang semakin padat dan dinamis setiap harinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: