Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag: Penetapan Awal Ramadan Tunggu Sidang Istbath

        Menag: Penetapan Awal Ramadan Tunggu Sidang Istbath Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Padang -

        Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan penetapan awal Ramadhan 2018 akan tergantung hasil penetapan sidang istbath melibatkan seluruh pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia.

        "Mudah-mudahan tahun ini kita bersama-sama mengawali puasa di bulan Ramadhan dan Idul Fitri," kata dia di Padang, Jumat (23/3/2018).

        Ia menyampaikan hal itu usai membuka rapat kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar dihadiri Gubernur setempat Irwan Prayitno.

        Menurutnya pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan mengikuti apa yang menjadi keputusan Majelis Ulama Indonesia dengan dua pendekatan yaitu metode hisab dan rukyah.

        Terkait dengan ormas Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Ramadhan 1439 Hijriah bertepatan dengan 17 Mei 2018, ia menanggapi hal itu merupakan itu merupakan tradisi sendiri.

        "Muhammadiyah punya metode sendiri dalam menentukan 1 Ramadhan dengan menggunakan metode hisab yaitu menghitung posisi hilal ada di mana," ujar dia.

        Ia menyebutkan pemerintah menggunakan dua metode tersebut yaitu hisab dan rukyat.

        Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi meminta masyarakat menghormati pengumuman dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait penetapan 1 Ramadhan 1439 Hijriah "MUI mengharapkan umat Islam untuk tidak menjadikan hal ini menjadi polemik tapi justru harus dijadikan sebagai proses pendewasaan diri dalam menerima perbedaan pendapat," katanya.

        Ia menerangkan MUI juga menghormati Muhammadiyah terkait maklumat tersebut.

        "MUI menghormati keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1439 Hijriyah dan 1 Syawal 1439 Hijriah karena sesuai dengan metode ijtihad yang digunakan yaitu melalui pendekatan hisab atau perhitungan bulan," jelasnya.

        MUI, tambahnya juga menghormati ormas Islam lainnya yang belum mengumumkan awal puasa karena menggunakan pendekatan penetapan hilalnya melalui rukyatul hilal (melihat bulan).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: