Pemerintah terus mendorong penerapan BBM yang ramah lingkungan terus, termasuk menggencarkan penggunaan BBM yang memenuhi standar Euro 4, agar kualitas udara lebih sehat.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan berdasarkan pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beberapa kota besar di Indonesia memiliki kualitas udara yang sudah melampaui ambang batas baku mutu udara yang sehat.
"Misalnya Jakarta, Per Januari 2017?Januari 2018, kualitas udaranya mencapai 35 ug/m3, sudah melampaui standar WHO 25 ug/m3. Penyebab utamanya adalah gas buang kendaraan bermotor dengan mesin yang menggunakan BBM berkualitas rendah," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (27/3/2018).
Termasuk, kata Adiatma menjelang pelaksanaan beberapa event Internasional seperti Asian Games pada Agustus 2018 dan Pertemuan IMF pada Oktober 2018, pemerintah mensyaratkan penggunaan BBM setara Euro4 mulai bulan Mei 2018 di Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi, Bali dan Labuan Bajo.?
Dia menambahkan, Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur tentang penggunaan BBM standar lingkungan, yakni l Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 20 tahun 2017. Permen ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2017 untuk kendaraan type baru dan 10 Juli 2018 untuk kendaraan yang sedang diproduksi.
"Dengan Permen ini, maka BBM yang tidak memenuhi standar akan segera dihapus," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: