Memasuki integrasi ekonomi periode 2016-2025, ASEAN perkuat kerja sama dengan?negara mitra dagang FTA (Free Trade Area) seperti Jepang, China, Korea, India, Australia, dan Hong Kong, serta negara mitra dagang strategis seperti Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Hal ini dilakukan guna menuntaskan berbagai agenda kerja sama integrasi, baik dalam lingkup internal ASEAN maupun dengan eksternal.?
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional sekaligus?Ketua SEOM Indonesia, Iman Pambagyo, menekankan perlunya suatu mekanisme untuk mengukur implementasi inisiatif peningkatan kapasitas dalam skema Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ASEAN-China Free Trade Area/ACFTA). ACFTA membuka kesempatan kerja sama ekonomi dan teknis dengan ASEAN di berbagai bidang.
"Untuk itu, negara anggota ASEAN, khususnya Indonesia, diharapkan dapat memanfaatkan berbagai kerja sama yang ditawarkan," kata Iman dalam pertemuan para Pejabat Ekonomi Senior ASEAN (Senior Economic Officials Meeting/SEOM) tahun 2018 di Nusa Dua, Bali pada 21 Maret hingga 24 Maret 2018.
Pada pertemuan konsultasi dengan Hong Kong, seluruh pihak menyampaikan kembali komitmennya untuk memperkuat kerja sama ekonomi di berbagai bidang. Seluruh pihak juga berkomitmen menyelesaikan proses domestik untuk menyelesaikan ratifikasinya agar Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong (AHKFTA) dan Perjanjian Investasi ASEAN-Hong Kong (AHKIA) yang telah ditandatangani di sela-sela pertemuan KTT ASEAN tahun lalu dapat diimplementasikan pada bulan Januari 2019.
Sebelumnya, Indonesia juga melangsungkan pertemuan bilateral dengan Hong Kong untuk membahas upaya peningkatan kerja sama kedua pihak dalam skema AHKFTA, khususnya di bidang fasilitasi perdagangan dan peningkatan kapasitas.?
Sementara dengan Jepang, dibahas implementasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN-Jepang (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership/AJCEP). Indonesia juga menyampaikan bahwa komitmen AJCEP dalam bidang perdagangan barang, yang sempat tertunda selama tujuh tahun, telah diimplementasikan Indonesia per 1 Maret 2018 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.010/2018 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk.
Jepang dan negara ASEAN lainnya menyambut baik upaya Pemerintah Indonesia dalam implementasi perjanjian AJCEP terkait dengan perdagangan barang, melalui pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.010/2018.
"Hal ini merupakan kesempatan baik bagi Indonesia untuk merambah pasar Jepang melalui pemanfaatan tarif preferensi dan berbagai kemudahan yang telah diatur dalam skema ini,? ujar Iman.?
Selain melakukan pertemuan dengan negara mitra dari kawasan Asia Timur, ASEAN juga melangsungkan pertemuan konsultasi dengan AS dan Kanada. AS, yang selalu menekankan perdagangan yang adil (fair trade), tetap berpandangan bahwa ASEAN adalah mitra pentingnya. AS berkomitmen untuk berdialog dan meningkatkan kerja sama dengan negara ASEAN. AS juga mengusulkan area kerja sama baru pada pertemuan SEOM-AS yang akan datang.
Negara anggota ASEAN juga menyoroti kebijakan AS mengenai kenaikan tarif bea masuk produk baja dan aluminium yang diproklamirkan Presiden Trump awal bulan Maret 2018. Indonesia secara khusus menyampaikan harapannya agar masuk dalam kelompok negara yang mendapat pengecualiaan atas kebijakan yang telah diterapkan secara temporer tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu