Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wow! Adaro Akuisisi Rp30,82 T Tambang Batu Bara di Australia

        Wow! Adaro Akuisisi Rp30,82 T Tambang Batu Bara di Australia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Adaro Energy Tbk (ADRO) bersama dengan perusahaan pengelola equity bidang pertambangan asal Australia yakni EMR Capital (EMR) melakukan akuisisi tambang batu bara Kokas Ketrel dari Rio Tinto, perusahaan yang juga berpusat di Australia.

        Pengambilalihan tersebut dilakukan melalui pembelian sebanyak 80% saham Rio Tinto yang ada di tambang batu bara Kokas Kestrel yang berlokasi di Australia. Adaro dan EMR harus merogoh kocek sebesar US$2,25 miliar atau jika dirupiahkan mencapai Rp30,82 triliun (kurs Rp13,698 per US$) untuk nilai total konsederasi transaksi tersebut.

        Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/3/2018). "Kami (Adaro dan EMR) telah menandatangani perjanjian mengikat untuk akuisisi 80% saham Rio Tinto di tambang Kokas Kestrel," ujarnya.

        Lebih lanjut ia menyebutkan jika nantinya Adaro dan EMR akan bersama-sama mengelola dan mengoperasikan Kestrel dengan memanfaatkan pengalaman EMR mengakuisisi dan menjalankan operasi pertambangan serta keahlian perseroan sebagai produsen batu bara.

        Ia bercerita bahwa tambang Kestrel terletak di cekungan bowen, Queensland, Australia yang merupakan salah satu wilayah utama batu bara metalurgi di dunia. Kestrel pun dapat memproduksi batu bara kokas keras sebanyak 4,25 juta ton di tahun 2017.

        "Tambang Kestrel ini juga punya cadangan yang dapat dipasarkan sebesar 146 juta ton, dan sumber daya 241 juta ton hingga akhir Desember 2017," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: