Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pidana Mati Dinilai Langgar HAM, Jaksa Agung Berdalih Begini...

        Pidana Mati Dinilai Langgar HAM, Jaksa Agung Berdalih Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui saat ini banyak komentar negatif terkait masih diterapkannya hukuman mati di Indonesia. Padahal, sebagian besar negara di dunia sudah menghapuskan pidana mati.

        "Lalu sikap kontra di dalam negeri, mereka menilai hukuman mati melanggar HAM. Namun kita harus melihat betapa korban yang berjatuhan akibat daripada tindak pidana serius yang pantas untuk dihukum mati," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (28/3/2018).

        Politikus Partai Nasdem itun mengatakan, khusus untuk tindak pidana narkoba, sekitar 50 juta masyarakat Indonesia yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan dari jumlah itu hampir 5 juta orang tidak bisa disembuhkan.

        Menurut dia, setiap hari ada 40 sampai 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba sehingga Kejaksaan memiliki fokus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: