Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten untuk melakukan lebelisasi (branding) semua mobil dinas milik Provinsi Banten.
"Suratnya sudah saya buat ke seluruh OPD. Tinggal kita awasi pelaksanaannya," kata Ranta Soeharta di Serang, Minggu.
Menurut dia, pemberian merek atau label mobil dinas Pemprov Banten tersebut berlaku untuk seluruh mobil dinas milik pemprov Banten, mulai eselon IV sampai eselon II termasuk eselon satu.
"Silahkan saja, mobil saya kan ada operasional satu. Gak apa-apa," kata Sekda Banten.
Ia mengatakan, labelisasi mobil dinas tersebut dalam upaya pengamanan dan penertiban aset pemprov Banten. Sehingga, jika sudah ada label akan ketahuan dimana mobil dinas tersebut berada.
"Nanti secara teknis di BPKAD pelaksanaannya," kata dia.
Ia mengatakan, labelisasi kendaraan dinas tersebut dilakukan secara bertahap mulai dari eselon empat dan tiga, kemudian eselon dua.
Menurut dia, efektif tidaknya pemberian merek atau label kendaraan dinas tersebut dalam upaya pengamanan aset, tergantung pada orang yang memegangnya. Namun demikian, setidaknya pemprov Banten sudah berupaya memberikan tanda atau ciri pada kendaraan dinas Pemprov Banten tersebut.
"Misalnya kalau kendaraan itu ada di Lampung, kan bisa ketahuan itu mobil dinas Pemprov Banten," kata Ranta.
Ia mengatakan, pemberian label tersebut juga bagian dari pendataan aset pemprov Banten, dalam upaya perbaikan pengelolaan aset Pemprov Banten.
"Kendaraan di BPKAD sudah hampir semuanya. Nanti secara bertahap di masing-masing OPD," kata Ranta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: