Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menekan secara signifikan angka musibah kebakaran selama 2017 berkat dukungan masyarakat.
"Musibah kebakaran pada 2017 tercatat 103 kasus, menurun drastis dibanding 2018 yang mencapai 192 kasus," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu Sudaryano R Lamangkona di Palu, Senin.
Sudaryano memaparkan peristiwa kebakaran itu tidak dapat diprediksi karena itu perlu sekali langkah-langkah antisipasi dilakukan oleh masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing, gedung bangunan, maupun perkantoran, karena pemicu terjadinya kebakaran pada umumnya adalah hubungan pendek arus listrik karena kondisi instalasi yang buruk.
"Tidak sedikit juga kejadian kebakaran akibat kelalaian pemilik bangunan, olehnya hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk menjaga situasi kondusif," kata Ano, sapaan akrabnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Palu terus melakukan upaya pencegahan kebakaran melalui sosialisasi baik di sekolah-sekolah, masyarakat maupun media sosial, guna mengurangi risiko kebakaran yang mengancam keselamatan jiwa dan barang-barang berharga lainnya.
"Selain orang dewasa, kami juga memberikan edukasi kepada siswa/siswi di taman kanak-kanak, anak usia dini perlu diberikan pemahaman akan bahaya kebakaran karena pada usia seperti ini, rentan melakukan hal-hal yang membuat mereka penasaran," ujar mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu ini.
Selain itu, kata Ano, pencegahan lainnya seyogyanya dalam satu bangunan perlu diletakkan minimal satu alat pemadam api ringan (Apar), sehingga bila terjadi kebakaran alat itu bisa langsung difungsikan memadamkan api.
Sementara untuk bangunan berukuran besar seperti pusat perbelanjaan, mall, rumah sakit, maupun instasi perkantoran, harus didukung dengan alat pemadam api yang memadai seperti splinker maupun hidran.
"Alat ini sangat membantu bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran, tetapi belum semua bangunan yang menyediakan alat itu termasuk rumah-rumah masyarakat. Apalagi bangunan besar, wajib memiliki splinker maupun hidran karena itu merupakan standar pencegahan kebakaran," tutur Sudaryano.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: