Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sangat prihatin atas vonis terhadap mantan ketua DPR yang juga politikus Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik.
JK juga memperingatkan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya kelompok atau perorangan.
"Inilah keputusan hakim yang tentu dipertimbangkan dengan baik. Ini juga peringatan kepada siapa saja untuk tidak mengambil tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Sebelumnya, Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-e tahun anggaran 2011-2012.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: