Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ancam Mogok Kerja, YLKI: Garuda Jangan Rugikan Konsumen

        Ancam Mogok Kerja, YLKI: Garuda Jangan Rugikan Konsumen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana mogok massal yang akan dilakukan oleh Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) diharapkan tidak merugikan konsumen dalam mendapatkan pelayanan.

        "Mogok itu hak serikat pekerja, tapi jangan yang terkait langsung dengan operasional pelayanan Garuda kepada konsumen," kata anggota pengurus YLKI Sularsi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

        Dia mengatakan, Sekarga dan APG memiliki tanggung jawab kepada konsumen. Jadi kalau melakukan mogok harus dilakukan tanpa mematikan operasional pelayanan.

        Sularsi menambahkan, mogok kerja adalah alternatif terakhir dan risikonya amat sangat merugikan konsumen. Untuk itu, Sekarga dan APG tidak bisa mengabaikan tanggungjawabnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. ''Itu artinya mogok yang baik, bertanggungjawab. Pelayanan harus tetap jalan,'' katanya.

        Direktur Umum dan SDM Garuda Indonesia Sari Suharso mengatakan, manajemen telah melakukan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

        Namun, dia mengatakan, manajemen tetap mengapresiasi masukan Sekarga dan APG, sejalan dengan dinamika bisnis yang terus berkembang. Bahkan pekerja diajak turut mendukung upaya manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

        "Pada prinsipnya kami membuka ruang seluas-luasnya kepada rekan-rekan Sekarga dan APG untuk berdiskusi dan bermusyawarah terkait concern rekan rekan terkait perkembangan dan keberlangsungan perusahaan," kata Sari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: