Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka Mulai Besok

        Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka Mulai Besok Kredit Foto: Irwan Wahyudi
        Warta Ekonomi, Purwokerto -

        Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua akan dibuka pada Rabu (16/5).

        "Tahap kedua akan dibuka besok, Rabu tanggal 16 Mei hingga 25 Mei 2018," kata kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Amirudin di Purwokerto, Selasa.

        Dia menjelaskan, pelunasan tahap pertama yang telah ditutup pada tanggal 4 Mei lalu diperuntukan bagi orang yang belum pernah haji sebelumnya.

        Sementara pelunasan tahap kedua diperuntukan bagi yang sudah pernah haji, usia lanjut yang lolos verifikasi, dan penggabungan suami dan istri yang terpisah, serta orang tua dan anak yang terpisah.

        "Selain itu, apabila masih ada kuota diberikan kepada cadangan sebanyak lima persen," katanya.

        Untuk itu, kata dia, bagi mereka yang termasuk dalam kriteria tersebut diharapkan melakukan pelunasan sesuai waktu yang ditentukan.

        "Bagi calon haji cadangan boleh melunasi tapi membuat surat pernyataan di kemenag dulu," katanya.

        Sebelumnya, dia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Kantor Kemenag Banyumas, tiga orang calon haji yang sudah masuk kuota keberangkatan tahun 2018 meninggal dunia.

        "Sementara itu dua orang lainnya batal berangkat, 14 orang menunda keberangkatan, dan tiga orang tidak melunasi," katanya.

        Dia juga menambahkan, bagi mereka yang belum melakukan pelunasan BPIH hingga berakhirnya batas waktu yang telah ditentukan maka akan masuk pada daftar tunggu tahun 2019 mendatang.

        "Ditunda keberangkatannya dan masuk pada daftar tunggu tahun 2019 mendatang," katanya.

        Sementara itu, BPIH untuk Banyumas sebesar Rp35.933.275, sedangkan untuk tim pemandu haji daerah atau TPHD, masing-masing sebesar Rp63.640.120.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: