Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Target Pendapatan dari Sektor Parkir Semarang Naik 400 Persen

        Target Pendapatan dari Sektor Parkir Semarang Naik 400 Persen Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan target pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir pada 2018 naik sekitar 400 persen.

        "Target parkir tahun ini sekitar Rp15 miliar, sedangkan 2017 hanya Rp4 miliar. Artinya, naik hampir 400 persen," kata Kepala Dishub Kota Semarang M Khadik di Semarang, Selasa.

        Hal tersebut diungkapkannya usai peluncuran koridor baru Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang, yakni Koridor VII yang melayani rute Terminal Terboyo-Jalan Pemuda Semarang.

        Khadik mengakui kenaikan target pendapatan daerah yang ditetapkan dari sektor parkir tersebut memerlukan berbagai langkah inovasi yang harus dilakukan untuk memenuhinya.

        "Masalah parkir ini sangat menarik karena sebetulnya merupakan potensi pendapatan daerah yang luar biasa. Kami masih membuat kajian bagaimana pengaturan parkir yang paling tepat," katanya.

        Menurut dia, pengaturan parkir akan dioptimalkan agar nantinya fungsi parkir bukan sebatas untuk pendapatan daerah, tetapi bisa mendapatkan berbagai manfaat yang lebih besar.

        "Artinya, bagaimana mengatur parkir supaya lalu lintas menjadi lancar, parkir menjadi teratur dan tertib, serta berkontribusi bagi pendapatan daerah. Jadi, semuanya kena," katanya.

        Salah satu yang dilakukan Dishub Kota Semarang untuk mengoptimalkan pengelolaan sektor perparkiran, kata dia, sekarang ini sudah dilakukan inventarisasi titik parkir yang ada

        Ia menjelaskan titik parkir sebenarnya terbagi dua, yakni titik parkir resmi yang berarti memiliki izin dan titik parkir tidak resmi atau liar yang jelas tidak mengantongi izin.

        "Dari titik parkir resmi, masih dibedakan jadi dua, yakni titik parkir resmi yang berizin dan izinnya masih berlaku, serta titik parkir berizin yang izinnya sudah kedaluwarsa," katanya.

        Dari hasil inventarisasi titik parkir itu, kata dia, Dishub Kota Semarang dalam waktu dekat akan menertibkan lokasi-lokasi parkir yang izinnya lama dan sudah kedaluwarsa.

        "Jadi, bukan hanya parkir liar yang akan kami tertibkan, tetapi lokasi atau kantong parkir resmi yang izinnya sudah lama, kedaluwarsa, dan belum diperpanjang juga kami tertibkan," tegasnya.

        Pola parkir bahu jalan yang diterapkan selama ini, kata dia, tak luput dari evaluasi, seperti di sepanjang Jalan Agus Salim yang selama ini kerap terjadi kemacetan lalu lintas.

        Kami amati kenapa Jalan Agus Salim sering macet? Ternyata dikarenakan ada parkir yang serong. Saya perintahkan teman-teman di lapangan untuk menertibkan kembali dan menatanya," katanya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: