Resmi, Pangeran Harry dan Meghan Markle Jadi Suami Istri
Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi menjadi sepasang suami istri, Keduanya mengikat janji suci pernikahan di Kapel St. George di Kastel Windsor, pada Sabtu (19/5/2018)
Secara bergantian, Pangeran Harry dan Meghan mengucapkan janji setia, "Saya memberimu cincin ini sebagai tanda pernikahan kita. Saya serahkan diri saya sepenuhnya kepadamu. Semua yang saya miliki saya serahkan kepadamu dengan cinta atas Tuhan," ucap mereka dihadapan Uskup David Conner.
Di hadapan Tuhan dan tamu yang hadir, Harry dan Meghan telah mendeklarasikan pernikahan dengan bergandengan tangan, dengan memberi dan menerima cincin. "Maka saya nyatakan mereka sebagai suami dan istri," kata Conner.?
Saat berjalan menuju altar, Meghan didampingi sang mertua Pangeran Charles yang diminta untuk menggantikan ayahnya Thomas Markle, pasca dikonfirmasi batal datang.
Selain itu, Harry didampingi sang kakak Pangeran William.
Sekedar informasi, upacara pernikahan Harry dan Meghan dihadiri dan disaksikan 600 tamu undangan yang terdiri dari keluarga dan kerabat dekat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: