Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mudik Lebaran? Jangan Lupa Bawa Kartu JKN-KIS

        Mudik Lebaran? Jangan Lupa Bawa Kartu JKN-KIS Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Medan -

        Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat jelang? Lebaran tahun 2018, sebab peserta JKN-KIS tetap berhak atas jam pelayanan kesehatan selama hari libur Lebaran. Karenanya, BPJS Kesehatan menghimbau pemudik bawa kartu JKN-KIS

        Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani mengatakan, peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, akan dapat pelayanan kesehatan di luar kota pada Fasilitas Kesehatan?

        "Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan," katanya, Senin (4/6/2018) malam.

        Dikatakannya, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Iebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka Iayanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.?

        "Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif," ujarnya.

        Sementara Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan Masrita SKM MKes mengatakan tujuan pelayanan diberikan ini agar masa liburan ini pelayanan kesehatan tetap terlayani kepada masyarakat.

        "Libur Lebaran tahun ini cukup panjang dimulai 11 sampai 20 Juni. 15 dan 16? Juni Lebaran dan cuti bersama. Pelayanan sampai 9 Juni masih biasa di Puskesmas. Tanggal 11 sampai 14? Juni sebagai cuti bersama dan 18 sampai 20 Juni juga cuti bersama," ujarnya.?

        Sedangkan direktur RS Islam Malahayati Medan, Muhammad Fahdhy mengatakan, pelayanan emergency dan non emergency tetap berjalan seperti biasa. IGD tetap berjalan meski hari libur.

        "Emergency tak perlu rujukan. Hari rawatan tergantung kondisi pasien, jika belum boleh pulang maka kita rawat hingga diperbolehkan pulang," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: