Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memastikan bahwa beberapa pelayanan publik tetap buka selama cuti alias libur bersama Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran, seperti pelayanan kesehatan rumah sakit, samsat, kantor camat dan lurah.
Cuti bersama alias libur untuk Lebaran sendiri mulai berlangsung dari tanggal 11 hingga 20 Juni 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, mengatakan selama libur harus terdapat layanan publik untuk masyarakat. "Seperti rumah sakit itu tidak boleh libur, tidak bisa libur, ya harus tetap ada pelayanan, kemudian kantor camat dan lurah juga tidak libur," kata Tautoto.?
Ia menyampaikan hal ini merupakan perintah Penjabat Gubernur Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono, karena beberapa pelayanan dibutuhkan masyarakat sepanjang waktu. "Pelayanan ini dibutuhkan masyarakat sepanjang waktu," sebutnya.
Untuk pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat di wilayah Sulsel akan tetap membuka pelayanan. "Buka sampai jam 12, kita berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan ini," ujarnya.?
Demikian juga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang harus senantiasa memberikan dan menciptakan kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan? lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: