Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terkuak Fakta di Balik Seleksi Paskibraka Sulsel, Benarkah Ada Pergantian Peserta?

Terkuak Fakta di Balik Seleksi Paskibraka Sulsel, Benarkah Ada Pergantian Peserta? Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan masih terus menjadi sorotan publik. Nama peserta asal Kota Makassar berinisial CYL ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebut gagal masuk tiga besar wakil Sulsel untuk mengikuti seleksi tingkat nasional.

Beragam spekulasi pun bermunculan, mulai dari isu pergantian peserta hingga dugaan diskriminasi dalam proses seleksi. Menanggapi ramainya polemik tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya buka suara dan menegaskan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan serta sesuai prosedur nasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan Bustanul Arifin memastikan tidak ada pergantian peserta seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” kata Bustanul, dikutip dari laman resmi Provinsi Sulsel, Kamis (28/5).

Menurut Bustanul, istilah pergantian peserta tidak tepat digunakan karena hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi terkait tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.

“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujarnya.

Baca Juga: Jawaban BPIP soal Isu Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulawesi Selatan

Ia menjelaskan kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat mengira diri mereka sudah masuk tahap final nasional. Padahal, pemanggilan tersebut hanya bagian dari proses pendalaman dan penilaian lanjutan.

“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” jelas Bustanul.

Kesbangpol Sulsel menegaskan proses seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian berlapis yang melibatkan BPIP, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Tak hanya itu, Bustanul juga meluruskan isu soal penggunaan bahasa daerah dalam tahapan seleksi yang sempat memicu perdebatan publik. Ia memastikan kemampuan bahasa daerah bukan syarat kelulusan menuju tingkat nasional.

“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bustanul mengungkapkan CYL sebenarnya tetap dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, kuota peserta yang dikirim ke tingkat nasional hanya tiga pasang putra-putri dengan nilai akumulasi tertinggi.

“Bukan tidak lolos mengikuti Paskibraka Provinsi. Dia lolos. Tetapi perangkingan akumulasinya berada di urutan ketujuh, sementara kuota yang dikirim ke pusat hanya tiga besar,” katanya.

Baca Juga: Siswi Makassar Dicoret dari Paskibraka, Seleksi Diduga Sarat Kecurangan

Ia memastikan peserta yang lolos ke tingkat nasional memang memperoleh nilai lebih tinggi dibanding peserta lainnya.

“Memang nilai peserta yang lolos lebih tinggi. Jadi tidak ada faktor diskriminasi dalam proses seleksi ini,” ucap Bustanul.

Menurutnya, seluruh proses penilaian memiliki dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bustanul juga berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami seluruh tahapan seleksi secara utuh. Ia meminta setiap keberatan disampaikan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri