Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kembali ke Myanmar, Rohingya Tak Dapat Kewarganegaraan?

        Kembali ke Myanmar, Rohingya Tak Dapat Kewarganegaraan? Kredit Foto: Reuters/Mohammad Ponir Hossain
        Warta Ekonomi, Yangon -

        Pengungsi Rohingya, yang kembali ke Myanmar, tidak akan memiliki jaminan nyata kewarganegaraan atau kebebasan bergerak di seluruh negeri itu, di bawah perjanjian rahasia pemerintah negara itu dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

        PBB mencapai kesepakatan garis besar dengan Myanmar pada akhir Mei untuk pada akhirnya memungkinkan ratusan ribu warga Rohingya, yang mengungsi di Bangladesh kembali dengan selamat dan sukarela, tapi tidak merinci kesepakatan itu.

        Reuters pada Jumat meninjau salinan naskah kesepahaman, yang disepakati PBB dengan pejabat Myanmar itu. Rancangan tersebut juga bocor di lokamaya.

        Kewarganegaraan dan hak pengungsi, yang kembali ke Myanmar, adalah kunci pertikaian selama perundingan perjanjian memulihkan jalan badan PBB ke negara bagian bergolak Rakhine, yang dilarang sejak Agustus.

        Naskah itu menyatakan "yang kembali akan menikmati kebebasan sama dalam bergerak seperti semua warga negara lain Myanmar di negara bagian Rakhine, sesuai dengan hukum dan peraturan".

        Namun, itu tidak menjamin kebebasan bergerak di luar perbatasan Rakhine atau menyebut hukum dan aturan, yang saat ini mencegah Rohingya bepergian bebas, kata naskah tersebut, yang dipantau dari Reuters. Pemimpin pengungsi dan kelompok hak asasi manusia menyatakan perjanjian itu tidak menjamin hak dasar warga Rohingya, yang sekitar 700.000 lari dari penumpasan oleh tentara, yang beberapa negara Barat sebut "pembersihan suku".

        "Jika terjadi, memulangkan Rohingya ke Rakhine berarti mengembalikan mereka ke negara apartheid, tempat mereka tidak dapat bergerak bebas dan berjuang untuk mendapatkan sekolah, rumah sakit dan tempat bekerja," kata Laura Haigh, peneliti Myanmar Amnesty International, "Dalam naskah tersebut tidak ada dalam jaminan apapun bahwa itu akan berubah." UNHCR, badan pengungsi PBB, sebelumnya menyebut naskah itu "langkah pertama dan penting untuk membangun kerangka kerja bagi kerja sama" dengan pemerintah.

        Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay dan Menteri Kesejahteraan Rakyat Win Myat Aye tidak menjawab banyak panggilan telepon untuk meminta tanggapan. Direktur Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Kependudukan mengatakan tidak berwenang memberi tanggapan dan mengarahkan pertanyaan kepada sekretaris tetap, yang tidak menjawab telepon.

        Reuters memastikan isi naskah itu dengan sumber di dua lembaga swadaya masyarakat antarbangsa. Rancangan 30 Mei itu, yang dilihat Reuters, ditulis sehari sebelum kesepakatan tersebut ditandatangani, tapi kalimat bagian kunci sesuai dengan pengarahan latar belakang oleh UNHCR untuk diplomat dan LSM, yang juga dilihat Reuters, dan surat dari UNHCR menjelaskan perjanjian tersebut dikirim ke pengungsi di Bangladesh. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: