Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Pertanyakan Pemerintah Tidak Ajukan APBN-P 2018

        DPR Pertanyakan Pemerintah Tidak Ajukan APBN-P 2018 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR Refrizal mempertanyakan keputusan pemerintah yang tidak akan mengajukan APBN-P 2018, mengingat banyaknya asumsi makro di APBN 2018 yang jauh meleset.

        "Kondisi ekonomi global sedang tidak stabil, kita butuh APBN yang kredibel. Asumsi pada APBN 2018 banyak yang meleset seperti nilai tukar rupiah dan harga ICP," jelas Refrizal di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

        Sebagai contoh, pada asumsi makro APBN 2018, ditetapkan nilai tukar dolar sebesar Rp13.400, tetapi saat ini dolar di angka Rp14.300. Perubahan harga dolar yang sangat signifikan tentu berpengaruh terhadap banyak hal dalam postur APBN, seperti makin besarnya jumlah utang (bunga dan pokok) yang harus dibayar.

        Selain itu, asumsi harga minyak mentah per barel pada APBN 2018 di angka $48 per barel, sedangkan harga pada Mei kemarin diangka $68-$78 per barel. Harga minyak mentah yang semakin tinggi akan berpengaruh terhadap beban subsidi energi. Bila tidak disesuaikan, tentu akan sulit direalisasikan.

        Lebih lanjut, Refrizal mengatakan bahwa pengajuan APBN ataupun APBN-P adalah mekanisme yang diatur oleh UU. Bukan suatu prestasi mengajukan atau tidak mengajukan APBN-P.

        "Ada framing seolah-olah tidak mengajukan APBN-P adalah sebuah prestasi. Padahal, itu adalah hal yang biasa saja. Sesuatu yang wajar anggaran belanja direvisi, pemerintah yang bersikeras untuk tidak mengajukan APBN-P 2018 akan kesulitan sendiri untuk memenuhi target-targetnya nanti. Apalagi, sangat mungkin seiring berjalannya waktu, terjadi efisiensi, pengalihan budget, dan pemprioritasan program dalam pengelolaan keuangan kementerian atau lembaga negara lainnya," jelas dia.

        Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan pengajuan APBN perubahan 2018. Dia mengatakan, Presiden tidak mengajukan APBN-P tahun ini karena postur APBN cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan jumlah belanja negara serta defisitnya lebih kecil yang direncanakan.

        "Semester I/2018, realisasi penerimaan perpajakan PPN nonmigas tumbuh 14,9 % atau lebih tinggi dibandingkan 2017 yang hanya 6% dan 2016 hanya 7%," ucap Sri Mulyani.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: