Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor akan berubah warna dan akan terbaca melalui CCTV yang terhubung dengan pusat manajemen lalu lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) yang berbasis teknologi informasi (TI).
"Nanti itu pelat nomornya seperti aplikasi face recognition. Sekarang pelat nomornya ketika misalnya kena CCTV dan lain-lain, itu akan langsung terdeteksi bahwa ini siapa, pelat nomor, angkanya," ujar Iqbal ?di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Kebijakan itu, rencananya akan mulai diterapkan pada 2019 dan dilakukan bertahap.?Iqbal menuturkan warna hitam yang kini menjadi warna dasar TNKB untuk kendaraan pribadi susah terbaca CCTV.?Ia menuturkan rencananya perubahan TNKB akan diberlakukan pada semua jenis kendaraan.
Terkait teknologi dan warna-warna yang akan digunakan sebagai pengganti lebih detail, Iqbal menuturkan belum diatur dan masih dalam proses pembahasan.?Untuk menjalankan hal tersebut, Iqbal menuturkan diperlukan revisi Perkapolri 5/2012.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat