PT Asuransi Sinar Mas (ASM) melakukan pembayaran klaim akibat Bencana Gempa Bumi yang terjadi pada hari Minggu (5/8/2018) dan Senin (6/8/2018) lalu di wilayah Lombok dan sekitarnya.
Asuransi Sinar Mas melakukan interim payment yang dilakukan pada tanggal 09 Agustus 2018, 4 hari setelah kejadian Gempa Bumi yang mengguncang Lombok terjadi. Asuransi Sinar Mas melakukan interim payment kepada Khaerani, yang rumahnya di kawasan Senggigi mengalami kerusakan akibat gempa.
Komitmen kecepatan dalam melakukan pembayaran klaim menjadi yang utama bagi PT Asuransi Sinar Mas dalam memberikan pelayanan untuk para nasabah. Interim payment dilakukan dengan tujuan agar nasabah dapat segera melakukan pemulihan agar kehidupan serta usaha dapat berjalan kembali. Selanjutnya pembayaran final akan dilakukan setelah seluruh dokumen dilengkapi.
"Hingga saat ini, Asuransi Sinar Mas telah menerima 8 laporan klaim akibat gempa Lombok terdiri dari 5 laporan di wilayah Mataram dan 3 di wilayah Denpasar, " jelas Sahat Jefri M Sihalo, Pimpinan Regional 4 ASM, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (9/8/2018).
PT Asuransi Sinar Mas merupakan salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang memiliki berbagai produk unggulan untuk melindungi diri/aset baik individu, keluarga maupun perusahaan antara lain asuransi kesehatan (simas sehat platinum, simas sehat executive, simas sehat gold, simas sehat income, dan simas sehat corporate), asuransi kendaraan (simas mobil exclusive), asuransi property all risks dan industrial all risks, asuransi pengangkutan simas marine cargo, berbagai produk asuransi mikro seperti simas perlindungan, simas sehat mikro, simas siswa mikro dan produk asuransi lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: