Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UangTeman Salurkan Pinjaman Mikro Rp163 Miliar

        UangTeman Salurkan Pinjaman Mikro Rp163 Miliar Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyedia pinjaman daring untuk jangka pendek pertama di Indonesia, UangTeman mengumumkan bahwa pada 2017 telah menyalurkan pinjaman mikro sebesar US$11 juta atau sekitar Rp163 miliar.

        "Angka tersebut naik 300% ketimbang periode 2016," kata CEO UangTeman Aidil Zulkifli dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/9/2018), terkait diperolehnya penghargaan "Best P2P Lending Platform for Individuals 2018" dari The Asian Banker oleh lembaga keuangan daring itu dalam ajang Indonesia Country Awards Programme 2018 akhir Agustus lalu.

        Menurut Aidil, penghargaan kedua secara berturut-turut di ajang serupa tersebut diperoleh karena UangTeman dinilai sukses memperluas pangsa pasar dengan menargetkan nasabah berpenghasilan menengah ke bawah dan mengintegrasikan analisis berbasis data ke dalam layanan.

        "Kami berterima kasih atas penghargaan dan apresiasi penghargaan tersebut. UangTeman selalu berkomitmen untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia melalui produk-produk yang bisa dijangkau oleh semua orang. Penghargaan ini mendorong kami untuk terus menghadirkan layanan pinjaman yang mudah, aman, dan terpercaya," ujar Aidil.

        Intinya, kata Aidil, pihaknya senantiasa mengedepankan strategi bisnis yang fokus pada nasabah tersebut, sehingga untuk pertambahan nasabah pada 2017 dibanding 2016 tumbuh hingga 400% dengan 50.000 nasabah saat ini dan 80% di antaranya nasabah loyal.

        "Kami menggunakan algoritma berbasis data yang mampu menentukan kelayakan kredit nasabah berdasarkan histori pada browser, data media sosial, data seluler, dan perangkat yang digunakan," katanya.

        Proses penilaian berdasarkan algoritma berbasis data itu juga dilengkapi dengan dokumen nasabah, seperti kartu identitas dan slip gaji untuk proses verifikasi lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: