Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan paralel perbatasan di Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. Jalan perbatasan ini masing-masing sepanjang 1.919,98 km; 179,63 km; dan 1.098,20 km.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan, masyarakat mulai merasakan manfaat keberadaan Jalan Trans Papua dan Jalan Perbatasan Papua.
"Pembangunan jalan perbatasan secara otomatis akan membuka keterisolasian wilayah. Dampaknya, akses masyarakat jadi lebih terbuka, hingga kemudian terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan," kata Basuki dalam rilisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Jumat (21/9/2018).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, pembangunan jalan paralel perbatasan bekerja sama dengan Zeni TNI AD.
"Jalan perbatasan NTT sepanjang 179 km sudah selesai dan beraspal. Kehadiran jalan tersebut sangat bermanfaat karena melintasi banyak pusat kegiatan masyarakat berupa fasilitas publik, seperti permukiman, sekolah, pasar, dan puskesmas," kata Sugiyartanto dalam jumpa pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Sedangkan jalan paralel perbatasan Kalimantan, dari total panjang jalan 1.919,98 km, akhir 2018 tembus sepanjang 1.775,30 km dan sisanya sepanjang 144,68 km diselesaikan?pada 2019. Jalan perbatasan Kalimantan berada di Kalimantan Barat sepanjang 849,77 km, Kalimantan Timur 243,55 km, dan Kalimantan Utara 826,66 km. Jalan yang belum tembus di Kalbar sepanjang 47,36 km, Kaltara sepanjang 55,84 km dan Kaltim sepanjang 41,48 km.
Di Papua, jalan perbatasan yang menghubungkan Merauke hingga Jayapura sepanjang 1.098,24 km ditargetkan tembus 908,72 km pada akhir 2018.
"Kondisi alam berupa pegunungan menjadi tantangan terutama pada ruas Ubrub-Oksibil. Oleh karena itu, dibangun jalan dari Ubrub-Yeti-Wamena-Oksibil. Meski memutar, namun dengan kondisi alam relatif lebih datar, maka penyelesaian konstruksinya bisa lebih cepat dan akan lebih nyaman dilewati," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: