Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ribuan Pegawai PU Terindikasi Judi Online, Menteri Dody: Ada Eselon IV Transaksi Rp 800 Juta

Ribuan Pegawai PU Terindikasi Judi Online, Menteri Dody: Ada Eselon IV Transaksi Rp 800 Juta Kredit Foto: Kementerian PU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap fakta mengejutkan terkait indikasi keterlibatan pegawainya dalam aktivitas judi online (judol).

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 6.300 pegawai di lingkungan Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi haram tersebut.

Mayoritas pegawai yang terindikasi didominasi oleh pejabat eselon IV hingga aparatur berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Nilai transaksi tertinggi bahkan menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp 800 juta oleh seorang pegawai eselon IV.

"Dari Kepala PPATK itu ada judol. Eh judol di sini enggak main-main loh, satu orang itu bisa ratusan juta loh. Itu paling tinggi 800 sekian juta satu orang itu eselon IV," tegas Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Besarnya nilai transaksi judi online ini memicu keprihatinan mendalam. Dody mempertanyakan sumber dana yang digunakan oleh para oknum pegawai tersebut dan telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PU untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Teman-teman ini bermain judol sampai ratusan juta itu uangnya dari mana? Yang kita takutkan kan, wah ini uang rakyat dipakai. Tapi saya sekali lagi tidak boleh suudzon kepada staf saya sendiri. Makanya perlu nanti diperiksa oleh Inspektor Jenderal," jelas Dody.

Dari total sekitar 6.300 pegawai yang terdaftar dalam data PPATK, Kementerian PU akan menerapkan skema penanganan dan pembagian sanksi berdasarkan besarnya nominal transaksi:

  • Transaksi di Bawah Rp 10 Juta: Diarahkan untuk menerima teguran ringan, peringatan, dan sanksi administratif ringan.
  • Transaksi di Atas Rp 10 Juta: Akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman intensif oleh tim internal.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan akuntabilitas instansi dan menjaga agar dana anggaran negara tidak disalahgunakan.

"Basically begini, kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak pada tempatnya," pungkas Dody

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat