Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Per Agustus, Realisasi Pajak Tembus Rp799,46 Triliun

        Per Agustus, Realisasi Pajak Tembus Rp799,46 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari sampai Agustus 2018 sebesar Rp799,46 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 16,52 persen (year-on-year/yoy). Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan dalam konferensi persnya. Ia mengatakan jumlah penerimaan pajak hingga Agustus 2018 tersebut terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas Rp42 triliun dan pajak non-migas Rp757,4 triliun.

        "PPh migas tumbuh 19,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pajak non-migas tumbuhnya 16,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar dia.

        Robert menjelaskan pertumbuhan secara tahunan untuk komponen pajak non-migas hampir merata pertumbuhannya. Jumlah PPh non-migas hingga Agustus 2018 tercatat Rp437,4 triliun atau tumbuh 15,7 persen (yoy) dan pajak pertambahan nilai Rp307,6 triliun atau tumbuh 15,1 persen (yoy).?Kemudian, penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp7,5 triliun atau tumbuh 506,4 persen (yoy) dan pajak lainnya Rp4,9 triliun atau tumbuh 12,5 persen (yoy).

        Sementara, dari sisi penerimaan sektoral, tiga sektor usaha yang mencatatkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Agustus 2018 adalah industri pengolahan, perdagangan, dan jasa keuangan.?Sektor industri pengolahan mencatatkan realisasi penerimaan Rp224,43 triliun atau tumbuh 13,6 persen dibanding tahun lalu (yoy), sektor perdagangan Rp151,06 triliun tumbuh 29,44 persen (yoy), dan jasa keuangan Rp99,64 triliun atau tumbuh 5,84 persen (yoy).

        "Berdasarkan sektoral, hampir semua sektor bagus kecuali industri pengolahan sedikit melambat tetapi masih dua digit di 13,6 persen," ujar Robert.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: