Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan membuka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.
"Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat. Tentang hasil-hasilnya saya setelah itu konpers lagi," Katanya di Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Lanjutnya, Ia mengatakan belum mengetahui kepasitasnya terkait pemanggilan ini. Ia mengaku telah menerima surat panggilan diterimanya pada Sabtu (6/10) lalu.?
"Nanti mungkin setelah saya di dalam, saya mengetahui peristiwa dan siapa tersangkanya. Hari Sabtu saya terima panggilan saksi dan saya menyatakan akan hadir,"?tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil