Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Premium Ditunda, Loh Kok Bisa?

        Harga Premium Ditunda, Loh Kok Bisa? Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri ESDM, Ignasius Jonan, sore ini baru saja mengumumkan bahwa harga BBM jenis Premium akan naik mulai pukul 18.00 menjadi Rp7.000 per liter. Namun kurang dari 1 jam setelah diumumkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kenaikan harga Premium dievaluasi kembali.

        Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan sesuai arahan Presiden Jokowi, rencana kenaikan harga Premium diJawa-Madura-Bali (Jamali) menjadi Rp7.000 per liter dan di luar jamali menjadi Rp6.900 per liter agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina.

        "Sesuai arahan Bapak Presiden itu ditunda," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

        Agung menambahkan, belum diketahui sampai kapan kenaikan harga Premium ini ditunda. Pemerintah akan mencermati kembali kenaikan harga minyak.

        "Belum tahu, kita lihat dulu perkembangan harga minyak dan kesiapan Pertamina," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: