Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan?Unusual Market Activity atau UMA kepada PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Keputusan ini diambil dikarenakan BEI menilai adanya peningkatan harga saham TCPI yang berada di luar kebiasaan.?
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (2/11/2018), BEI masih mencermati perkembangan pola interaksi saham Transcoal Pasific.
Untuk itu, BEI mengimbau investor untuk memperhatikan beberapa hal terkait perusahaan selain menunggu jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa nantinya.
Investor juga diimbau untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi serta mengkaji kembali rencana aksi perusahaan.?
Sampai pukul 14.35 WIB, terpantau harga saham TCPI naik 6,25% menjadi Rp6,375 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: