Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak mendapat perlakuan istimewa dari Pemerintah Arab Saudi meski dirinya bergelar habib.
"Tidak ada, tidak ada (perlakuan istimewa) dia (Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammad Al-Shuhaibi) menyebut dia warga negara Indonesia, dia orang Islam," ujarnya usai menggelar pertemuan terbatas dengan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Osama bin Mohammad Al-Shuhaibi di kantor PP Muhammadiyah, Selasa (12/11/2018).
Lanjutnya, ia menjelaskan dengan status Rizieq sebagai WNI yang tinggal di Arab Saudi, dirinya juga terikat dengan hukum yang berlakun di sana. Hal itu diperlakukan sama pada WNA lain yang tinggal di Arab Saudi.
Sambungnya, pemerintah Arab Saudi tidak memiliki alasan untuk mendeportasi Rizieq dengan alasan hingga kini Rizieq tidak memiliki masalah hukum di Arab Saudi.
"Tadi juga dia (Osama) mengatakan kalau Habib Rizieq tidak melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi. Seandainya dia melanggar hukum mengenai visa sudah pasti dia dideportasi. Tidak mungkin dia (Pemerintah Arab Saudi) mengizinkan orang tinggal di negaranya tanpa visa," katanya.
Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammad Al-Shuhaibi mengatakan bahwa selama tinggal di Saudi, Rizieq tidak pernah tersangkut masalah hukum.?
"Berkaitan pertanyaan izin tinggal yang berkaitan dengan Rizieq, kalau memiliki masalah di Arab, tentu sudah dipenjara. Namun, kita lihat Rizieq masih dijamin kehidupannya oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil