Kembali Berjuang Usai Bebas, Sumpah Habib Rizieq: Demi Allah, Saya Akan Kejar...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa penahanan selama dua tahun.
Habib Rizieq bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil surat bebas murninya, Senin (10/06/2024).
Baca Juga: Bolak-balik Masalah Hasto PDIP, Intimidasi Jelang Pilkada?
Habib Rizieq menyampaikan sumpahnya di depan awak media yang telah menunggunya. Sumpah tersebut terkait dengan komitmennya mengejar pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan di KM 50 Tol Cikampek.
"Saya bersumpah demi Allah, saya akan kejar siapapun pihak manapun yang terlibat dalam pembantaian KM 50. Saya tidak peduli siapa orangnya," tegas Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga menantang pihak-pihak yang terlibat dalam pembantaian tersebut untuk menghadapi dirinya secara langsung.
"Dan saya tantang mereka, para pembantai KM 50. Kapan lagi mau bantai saya, saya tunggu," ujarnya dengan nada tegas.
Baca Juga: Terungkap, Strategi Nasdem Menangkan Ilham Habibie di Pilgub Jabar 2024
Kebebasan Habib Rizieq dan sumpahnya ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, baik dari pendukungnya maupun masyarakat umum, mengingat kontroversi yang mengiringi kasus KM 50.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement