Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Razia Kendaraan Jaring Puluhan Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak

        Razia Kendaraan Jaring Puluhan Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DKI Jakarta berhasil menghimpun Rp11,084 juta dari penerimaan pajak dalam razia kendaraan penunggak pajak yang dilangsungkan Rabu di Jalan Raya Buperta Cibubur, Jakarta Timur.

        Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin, dalam keterangannya mengatakan pada razia tersebut, sebanyak 34 kendaraan penunggak pajak terjaring dengan 12 di antaranya langsung membayar tunggakan pajaknya di lokasi.

        Iwan merinci 12 kendaraan yang langsung menunaikan kewajibannya itu terdiri atas 11 sepeda motor dengan total nilai penerimaan pajak Rp2,002 juta dan satu mobil senilai Rp9,082 juta.

        "Sementara 22 kendaraan lainnya yang belum bisa bayar pajak di tempat, membuat surat pernyataan untuk membayar pajak dan surat tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajaknya diamankan," ujar Iwan saat dikonfirmasi.

        22 kendaraan yang belum membayar pajak itu, jelas Iwan, terdiri ats dua sepeda motor dengan potensi pajak senilai Rp294 ribu. Kemudian 20 mobil dengan potensi pajak sebesar Rp70,166 juta.

        "Kami mengimbau pemilik kendaraan agar segera membayar pajak," tuturnya.

        Razia ini, melibatkan 40 petugas gabungan dari unsur Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Samsat, Satwil Lantas, Jasa Raharja dan Bank DKI.

        Dari razia yang digencarkan selama ini, DKI optimistis dapat mendongkrak upaya pencapaian 75 persen dari target. Target keseluruhan perolehan pajak kendaraan bermotor tahun ini kurang lebih mencapai Rp2,7 triliun.

        Selain menjaring kendaraan penunggak pajak, pada razia ini tercatat ada 40 kendaraan yang ditilang polisi lantaran surat kendaraan tak lengkap,terdiri atas 12 sepeda motor dan 28 mobil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: