Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Allianz Telah Bayar Klaim Asuransi 5 Korban Lion Air JT 610

        Allianz Telah Bayar Klaim Asuransi 5 Korban Lion Air JT 610 Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Allianz Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses klaim asuransi beberapa nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018 lalu.

        Menurut Ginawati Djuandi, Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, hingga saat ini dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan tim Allianz Indonesia, tercatat ada lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

        "Kami turut berbelasungkawa atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan, terdapat lima orang yang merupakan nasabah Allianz. Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini. Kami berkomitmen segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya," ujar Ginawati dalam siran pers, Kamis (29/11/2018).

        Sebagai bentuk komitmen Allianz terhadap pelayanan kepada para nasabah yang mengalami bencana, pihak manajeman Allianz juga telah mengirimkan wakilnya untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz . Dalam kesempatan kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz?ikut membantu pihak keluarga yang ditinggalkan agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan.

        Salah satu nasabah,?ialah Hendra Tanjaya. Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga Hendra Tanjaya, mengungkapkan terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim.

        "Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima," ujar Lydiawati.

        Allianz telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lain dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air serta melakukan pendampingan dan pendataan nasabah untuk mencari kemungkinan nasabah Allianz lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.

        "Bagi keluarga korban dan nasabah-nasabah lain yang ingin mendapatkan informasi dan pengajuan klaim asuransi dapat menghubungi layanan AllianzCare dengan nomor telepon 1500-136 atau email contactus@allianz.co.id,"?tutup Ginawati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rosmayanti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: