Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Badan Pekerja Tentukan Sembilan Anggota Dewan Pers 2019-2022

        Badan Pekerja Tentukan Sembilan Anggota Dewan Pers 2019-2022 Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022.? Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA pada Kamis (29/11/2018) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

        Ketua BPPA, Margiono, menjelaskan sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.?

        ?Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,? kata Margiono.

        Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan;? Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

        Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani fakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

        ?Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis,? kata Margono.?

        ?Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut.?

        Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Kumairoh
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: