Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transfer Dana Pusat ke Yogyakarta Naik pada 2019

        Transfer Dana Pusat ke Yogyakarta Naik pada 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Total transfer dana dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Yogyakarta dipastikan mengalami kenaikan untuk tahun anggaran 2019 meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan dibanding tahun sebelumnya.

        "Secara total, ada kenaikan Rp180 juta pada tahun depan. Namun demikian, jika diklasifikasi per jenis dana transfer dari pusat, ada yang mengalami kenaikan dan ada pula yang turun," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Sabtu (1/12/2018).

        Dana dari pusat yang mengalami kenaikan adalah dana alokasi umum karena adanya tambahan dana kelurahan yang mulai digelontorkan tahun depan. Setiap kelurahan di Kota Yogyakarta akan memperoleh tambahan dana sebesar Rp352 juta.

        "Dana kelurahan itu masuk dan ikut dicatatkan dalam APBD 2019. Selain karena adanya dana kelurahan, kenaikan dana alokasi umum (DAU) juga disebabkan kenaikan gaji sebesar lima persen, kata Kadri.

        Namun demikian, Kadri mengatakan belum dapat menjelaskan mekanisme penggunaan dana kelurahan karena masih menunggu petunjuk teknis penggunaan dari pusat.

        Sedangkan jenis dana dari pusat yang justru mengalami pengurangan adalah bagi hasil pajak, dan dana insentif daerah (DID).

        "Sedangkan untuk dana alokasi khusus (DAK), ada yang naik tetapi ada juga yang turun," katanya.

        Kadri menyebut, pengurangan DID disebabkan Yogyakarta hanya memperoleh penilaian baik untuk kinerja anggaran di bidang pendidikan dan perekonomian atau keuangan daerah selain predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dan penetapan anggaran tepat waktu.

        "Pada 2018, kami memperoleh DID sebesar Rp42 miliar, tetapi untuk tahun anggaran 2019 turun menjadi Rp35 miliar," katanya.

        Secara total, total dana tranfer dari pemerintah pusat yang akan diterima Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tahun anggaran 2019 mencapai Rp900 miliar.

        Sedangkan pada APBD 2019 yang disahkan Jumat (30/11/2018) malam, Kadri mengatakan alokasi anggaran akan difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur dan pendidikan serta pengentasan kemiskinan. "Alokasi anggaran untuk kebutuhan infrastruktur cukup besar," katanya.

        Pada tahun anggaran 2019, total pendapatan Pemerintah Kota Yogyakarta ditetapkan sekitar Rp1,7 triliun dengan nilai belanja sekitar Rp1,9 triliun sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp247 miliar.

        Defisit anggaran tersebut akan ditutup menggunakan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) 2018, katanya. Sedangkan untuk kinerja keuangan pada 2018, Kadri optimistis dapat mencapai sekitar 90% atau hampir sama seperti 2017.

        Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, optimistis kelurahan di Kota Yogyakarta mampu mengelola dana kelurahan yang akan diperoleh dengan efisien, terlebih setiap kelurahan sudah diminta menyusun rencana pembangunan kelurahan.

        "Selama ini pun, kelurahan juga sudah mengelola banyak dana," katanya yang menekankan pentingnya penyusunan perencaaan anggaran yang sinergis.

        Heroe pun mengaku lega karena dana kelurahan bukan merupakan pengalihan dari anggaran yang sudah ada sebelumnya, tetapi murni tambahan dana melalui DAU.

        "Saya juga ingatkan bahwa tambahan dana bukan berarti menambah kegiatan tetapi dapat mempercepat realisasi pembangunan di kelurahan," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: