Danamart, platform financial technology (fintech) lending telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
CEO dan Co-Founder Danamart, Patrick Gunadi, menuturkan Danamart kini siap melayani pinjaman untuk UKM dan UMKM dengan dua produknya yakni pinjaman untuk pembayaran tagihan (invoice financing) dan pembayaran PO (purchase order financing).
?Kami optimis dengan dukungan infrastruktur sistem teknologi yang mumpuni, SDM yang terlatih serta manajemen yang berpengalaman di bidang keuangan, dapat berkontribusi terhadap perkembangan UKM dan UMKM di Indonesia,? ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Patrick mengatakan saat ini terdapat gap pendanaan pada pelaku UKM yang mencapai Rp800 triliun, memanfaatkan peluang ini Danamart memberikan kesempatan bagi lender untuk menyalurkan dananya dan mendapatkan manfaat bunga penyaluran pinjaman. Agar pendana dan peminjam mendapatkan kenyamanan dalam berinvestasi dan berbisnis, pihaknya bekerja sama dengan asuransi kredit.
?Jadi jika terjadi gagal bayar, asuransi kredit akan menjamin 90% dari total kredit untuk mengembalikan dana ke pendana. Ini amat penting untuk menjamin keamanan dari berbagai sisi, oleh karena itu kami melakukan screening ketat pada scoring,? ujar Patrick.
Danamart menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp100 Miliar pada tahun 2019 untuk para pelaku UKM dan UMKM. UKM dan UMKM dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar. Kerjasama dengan asuransi kredit diyakini membuat Danamart tumbuh dengan optimal dan dapat melayani masyarakat unbanked di Indonesia, sehinggal memiliki impact sosial.
?UMKM saat ini banyak dihadapkan oleh fenomena susahnya mendapat modal atau pinjaman, belum lagi diperlukan adanya proses yang panjang dan jaminan yang harus dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman yang diajukan. Kami berharap dapat membantu UMKM dari segi pembiayaan yang lebih dinamis,? tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: