Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengganti Taufik Kurniawan Sudah Jelas, Benarkah?

        Pengganti Taufik Kurniawan Sudah Jelas, Benarkah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil DPR RI yang kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepertinya sudah terang benderang. Sebab Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai Taufik telah mengirimkan surat pengganti ke pimpinan DPR RI.

        Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pengganti Taufik Kurniawan ke pimpinan DPR.

        "Udah (dikirim), dicek aja di pimpinan," ujarnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).

        Menurut Zulhasan, partainya menyerahkan keputusan soal pergantian Taufik kepada pimpinan DPR. Bahkan bakal mengikuti aturan yang berlaku.

        "(Penggantian Taufik) tergantung putusan pimpinanlah. Ya nanti kan sudah ada aturannya," kata Zul.

        Sementara Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku belum menerima surat pengunduran diri Taufik Kurniawan.

        "(Surat dari PAN) belum (masuk)," tegasnya.

        Karena itu, Bamsoet mendorong PAN mendiskusikan persoalan tersebut di internalnya dan mencari jalan keluar terbaik. Jika surat tersebut tidak dikirimkan, Bamsoet menyebut pihaknya akan berdiskusi dengan pimpinan DPR terkait langkah yang akan diambil selanjutnya.

        "Jadi saya belum bisa komentar karena suratnya belum ada di kita. Saya yakin PAN kalaupun sudah dikirim pasti akan melampirkan surat pengunduran diri Pak Taufik juga. Kalau tidak ada itu, mungkin akan kita rapatkan di tingkat pimpinan dulu. Langkah apa yang akan kita ambil," terangnya.

        "Dan kita juga akan minta kajian dari Biro Hukum. Karena kita juga tidak mau digugat oleh yang bersangkutan," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: