Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Romahurmuziy 'Kecipratan' Uang Kasus DAK-DID?

        Romahurmuziy 'Kecipratan' Uang Kasus DAK-DID? Kredit Foto: Antara/Ant
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz mengakui mendapatkan Rp100 juta yang belakangan uang itu diketahui terkait dengan kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten.

        "Pernah terima transfer 2 kali dari Pak Puji. Saya minta bantuan untuk umrah, dan dia mau bantu untuk teman-teman Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia)," kata Irgan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).

        Irgan menjadi saksi untuk pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo didakwa menerima suap senilai Rp300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekitar Rp794,584 juta) dan 325 ribu dolar Singapura (sekitar Rp3,551 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp8,39 miliar karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten.

        Puji yang dimaksud adalah Puji Suhartono, Wakil Bendahara Umum PPP sekaligus pemilik PT Dewata Lestari.

        "Dia (Puji) wabendum (wakil bendahara umum) Parmusi, wabendum partai juga. Dia donatur, sering bantu-bantu kita dan dia sudah janji untuk bantu," ungkap Irgan.

        Irgan juga mengaku bahwa Puji sempat mengkonsultasikan mengenai pengurusan DAK TA 2018 bidang Kesehatan untuk kabupaten Labuhanbatu Utara.

        "Dia (Puji) pernah konsultasikan, tapi saya lupa apa masalahnya Labura (Labuhanbatu Utara) saya juga lupa karena Pak Puji bukan orang yang punya kapasitas membicarakan itu, lagipula kan kita biasa ketemu," ungkap Irgan.

        Namun, Irgan mengaku bahwa terkait DAK bukanlah urusan dari Komisi IX DPR. Sedangkan uang yang diterima Irgan juga tidak ia ketahui pengirimnya.

        "Saya tidak tahu siapa pengirimnya, setahu saya Pak Puji, karena dia tanya 'Bang sudah masuk bang?', saya jawab 'sudah," ucap Irgan.

        Uang yang masuk adalah pada 4 Maret 2018 sebesar Rp20 juta dan pada 2 April 2018 sebesar Rp80 juta.

        "Maret itu saya masih di Mekah, dan dia (Puji) janji untuk berikan uang karena sebelumnya saya talangi dulu karena teman-teman yang berangkat ada 10 orang. Pak Puji ini donatur dan dapat uangnya dari mana saya juga tidak tahu," ungkap Irgan.

        Irgan pun membantah uang itu masuk ke PPP maupun ke ketua PPP Romahurmuzy.

        "Tidak ada sama sekali ke ketum partai," tambah Irgan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: