Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Romahurmuziy Ungkap Alasan Mahfud MD Tidak Jadi Wapres Jokowi di Pilpres 2019, Ternyata...

Romahurmuziy Ungkap Alasan Mahfud MD Tidak Jadi Wapres Jokowi di Pilpres 2019, Ternyata... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengungkap fakta dibalik tidak dipilihnya Mahfud MD sebagai wakil presiden pendamping Jokowi pada 2019 yang lalu. 

Diketahui Jokowi bersama beberapa partai koalisi pun akhirnya menjatuhkan pilihan pada Maruf Amin. 

Ini diungkap Romahurmuziy untuk menggambarkan bagaimana politik bisa bergerak di detik-detik terakhir atau last minute.

Baca Juga: Elit Bujuk Mahfud MD Jadi Wakilnya Anies Baswedan, Kader PKS Tak Ada yang Kompeten?

“Seluruh partai politik ketua umumnya diundang ke istana untuk menyampaikan nama resmi (wapres). Siapa calon wakil presiden dan waktu itu PPP mengusulkan dua nama, ada Prof Mahfud dan ada Maruf Amin,” kata dia melansir dari Total Politik, Jumat (09/06/23). 

Kemudian kata dia, pada hari Kamis sore (dua hari terakhir pendaftaran) capres-cawapres, para ketua umum diminta untuk datang semuanya bersama Sekjen ke plataran Menteng membawa cap dan menyiapkan tanda tangan.

“Tiba-tiba kurang setengah jam sebelum waktu ke plataran Menteng jam 4 sore itu kita di telepon kemudian diminta untuk ke istana. Di istana itu sudah ada tiga ketua umum yang lain ada Cak Imin, ada Surya Paloh dan ada Pak Airlangga,” jelasnya.

Di situ kemudian kata presiden Romahurmuziy, mereka duduk bersama presiden langsung menanyakan bahwa ‘Bapak-bapak sekalian bisa nggak terima Bapak Mahfud (sebagai wapres)? 

“Langsung dia bilang gitu setelah disampaikan, ternyata banyak yang nggak terima,” katanya.

Bukan apa-apa, tidak bisa karena Mahfud MD pernah menjadi ketua tim suksesnya Prabowo. Praktis Nasdem tidak bisa terima.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: