Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangun Pabrik Booster dan Proses Izin Tambang Emas, OKAS Siapkan Capex US$7,5 Juta

        Bangun Pabrik Booster dan Proses Izin Tambang Emas, OKAS Siapkan Capex US$7,5 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT? Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) menyatakan akan mengalokasikan dana belanja modal Capital Expenditure (Capex) sebesar US$7,5 juta pada 2019.

        Direktur Utama PT Ancora Indonesia Resources Tbk, Rolaw P Samosir mengungkapkan bila dana tersebut akan diperoleh perseroan dari dana kas internal serta pinjaman perbankan.?

        "Investasi di dua anak usaha, dananya dari hasil operasional perusahaan sendiri, kemudian kami lakukan pendekatan pihak institusi perbankan untuk pinjaman," ungkapnya di Jakarta, Selasa (4/12/2018).?

        Nantinya, dana tersebut akan digunakan perseroan untuk melakukan ekspansi melalui kedua anak usaha, yakni PT Multi Nitrotama Kimia (MNK) dan PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB). Di mana, dana US$3,5 juta akan digunakan MNK untuk investasi proyek peledakan (blasting), investasi pabrik booster,?dan investasi reliability pabrik ammonium nitrate di 2019.

        "Booster kapasitas 7 juta piece per tahun. Tahun depan sudah produksi dan sudah hasilkan pendapatan di 2019. Sekarang belum mulai (produksi), nanti bertahap, tahun depan juga belum full 7 juta," jelasnya.

        Sementara dana US$4 juta akan digunakan untuk pengurusan izin tambang emas yang dijalankan ILBB. Saat ini, ILBB sedang mengajukan proses IUP operasi produksi ke Menteri ESDM yang telah dilakukan pada 9 November 2018 lalu. ILBB pun telah mengantongi izin lingkungan atau Amdal pada 28 September 2018. Kemudian, juga sudah memperoleh persetujuan Tekno Ekonomi Studi Kelayakan yang diperoleh pada 3 Oktober 2018.

        Di mana, pada awal 2019 perseroan akan mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta memproses izin pembuatan dokumen JORC yang memakan waktu 4 hingga 6 bulan. Sehingga, produksi emas baru akan bisa dilakukan perseroan pada kuartal pertama 2020.

        "Kuartal III tahun depan kami baru bangun infrastruktur, kuartal empat kami mulai menambang. Lalu, komisioning pabrik, serta produksi emas pertama di kuartal pertama 2020," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: