Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah.
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," kata Agus Rahadrjo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
"KPK melakukan 'cross-check' dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ungkap Agus.
Sejauh ini ada 9 orang yang sudah amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau pun pengurus KONI," ungkap Agus.
Pada Rabu (19/12), hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat