PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyatakan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan berkaitan dengan rencana merger usaha bersama PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
Direktur Utama BTPN, Jerry Ng, mengungkapkan bank hasil penggabungan atau merger usaha tersebut akan beroperasi dengan nama PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN). Ely menyebutkan, setelah seluruh proses administrasi diselesaikan, Bank BTPN akan melayani segmen pasar yang lebih luas, mulai dari segmen mass market sampai dengan segmen korporasi.
?Persetujuan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam merampungkan proses penggabungan usaha BTPN dan SMBCI. Kami bersyukur dan sangat berterima kasih atas dukungan OJK terhadap proses aksi korporasi ini,? jelas Jerry dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Jerry menambahkan, proses penggabungan usaha tersebut tidak akan memengaruhi operasional bank dan pelayanan nasabah BTPN. Ia menyebut, penggabungan usaha ini justru akan meningkatkan kualitas pelayanaan dan kepercayaan nasabah.
Hal tersebut juga diamini oleh President and CEO of SMBC, Makoto Takashima. Makoto menyatakan, Bank BTPN sebagai hasil penggabungan usaha usaha akan memberikan kontribusi dan menciptakan sektor Keuangan yang kompetitif di Indonesia di tengah integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. ?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih