Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengan Mahar Rp20,18 Triliun, PGN Resmi Akuisisi Pertagas

        Dengan Mahar Rp20,18 Triliun, PGN Resmi Akuisisi Pertagas Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau (PGN) terus mewujudkan komitmennya untuk menyelesaikan proses integrasi bisnis gas PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan satu rangkaian dari proses pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.

        Gigih Prakoso selaku Direktur Utama PGN menjelaskan, proses integrasi bisnis gas mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.

        ?Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses integrasi bisnis gas Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," jelas Gigih dalam Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN yang dilaksanakan di Kementerian BUMN Jakarta, Jum'at (28/12/2018).

        Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas proses integrasi bisnis gas Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan 4 anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.

        Seperti diketahui, sebelumnya pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengintegrasikan bisnis gas Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja.

        Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.

        "Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," kata Gigih.

        Sebagai? konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan harga/nilai pengambilalihan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan.

        Gigih menyampaikan, harga pembelian yang semula sebesar Rp16,60 triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51% atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20,18 Triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 5% dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya.

        Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam 2 tahap.

        "Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp10,09 triliun akan menggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50% dari total harga pembelian," ujar Gigih.

        Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud.

        "Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," pungkas Wiko.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: