Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Sesalkan Pernyataan Ombudsman Soal Novel Baswedan

        KPK Sesalkan Pernyataan Ombudsman Soal Novel Baswedan Kredit Foto: Antara/Sigid Kuniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyesalkan pernyataan salah satu komisioner Ombudsman yang seolah membebankan pembuktian kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

        "Kami sesalkan pernyataan komisioner Ombudsman karena Novel seolah jadi korban dua kali. Dia diserang dan dikatakan tidak mau kerja sama," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

        Padahal menurutnya, selama ini Novel telah bersikap kooperatif dengan menjalani pemeriksaan dari kepolisian. Bahkan Novel pun bersedia diperiksa ketika masih menjalani perawatan di Singapura.

        "Kita jangan sampai terjebak pada aspek teknis seperti itulah. Jangan sampai korban diberi beban pembuktian. Justru jadi kewajiban penegak hukum ungkap siapa pelakunya," katanya.

        Ia menambahkan, Novel juga bersedia bekerja sama dengan tim gabungan kasus penyiraman air keras bentukan Polri. Pimpinan KPK telah menugaskan sejumlah orang menjadi bagian dari tim gabungan tersebut.

        "Ada dari KPK yang ditugaskan di sana, dan Novel tentu akan membantu sepanjang apa yang diketahui," imbuhnya.

        Sebelumnya, komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, meminta Novel bersedia memberi keterangan ke polisi alih-alih hanya berbicara di media massa. Keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan dinilai dapat menjadi pedoman bagi polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

        "Ngomong di media oke, tapi juga di pihak lain seperti tadi diminta (keterangan) baik-baik enggak datang juga. Ngomong di luar boleh tapi jangan lupa untuk tugas bantu penyidik," terangnya.

        Terkait informasi Novel yang tidak ditindaklajuti oleh pihak kepolisian, kata Adrianus, polisi telah meminta keterangan Novel. Namun permintaan untuk memenuhi panggilan itu tidak juga dipenuhi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: