Ajak Pelaku Bisnis Pahami Finansial dan Perpajakan, Fintax Fair 2019 Resmi Digelar
Di zaman yang serba digital ini, UMKM di Indonesia masih sering menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya akses permodalan, pembukuan yang masih manual, teknik pemasaran yang kurang tepat, dan berbagai hal lain. Untuk itu, PT Harmoni Solusi Bisnis (Harmony.co.id) mengajak para pemilik UMKM lebih memahami finansial, perpajakan, dan teknologi melalui Fintax Fair 2019, Kamis (17/1/2019).
Fintax Fair 2019 dihelat guna mendukung entrepreneur muda dan pelaku UMKM dengan memberikan edukasi selama dua hari penuh mengenai dunia kewirausahaan dan perpajakan di era digital. Dihadiri lebih dari 1.000 peserta, acara?ini diselenggarakan pada 17-18 Januari 2019 di Assembly Hall Menara Mandiri, Jakarta. Para pembicara membahas berbagai aspek dan kiat bisnis, serta peran teknologi dalam membangun, mengelola dan mengembangkan usaha.
Pembicara yang mengisi seminar merupakan tokoh-tokoh terkemuka?di masing-masing bidangnya, seperti Merry Riana (motivator nomor 1 di Indonesia dan Asia), Tanadi Santoso (Founder Business Wisdom Institute & Host 'Business Wisdom' di PASFM), Yohanes G Pauly (World Top Certified Coach CEO & Master Coach of Gratyo), lwan Djuniardi (Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi), Yustinus Prastowo (Founder Center For Indonesia Taxation Analysis), Prita H Ghozie (Founder & Director ZAP Finance), Tung Desem Waringin (pelatih sukses nomor 1 Indonesia), dan Adinata Widia (Senior Vice President PT Mandiri Tbk).?
Selain seminar, berbagai rangkaian acara juga digelar, seperti Fintech Expo dan Tax Fair. Pada Fintech Expo, 20 booth berisi perusahaan teknologi finansial (fintech) hadir membantu para peserta dan bisnis mereka. Di sini, peserta dapat bertanya berbagai hal seputar produk, inovasi, serta solusi yang ditawarkan dari tiap perusahaan fintech yang hadir. Dari interaksi tersebut, diharapkan para peserta dapat belajar lebih banyak tentang teknologi sebagai solusi usaha mereka.?
Pada Tax Fair, peserta yang datang juga dapat berkonsultasi secara gratis dengan lebih dari 20 konsultan berlisensi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Di sini, peserta dapat menanyakan semua hal terkait pelaksanaan kewajiban pajak bisnis mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti